Latar Belakang dan Konsep Koperasi
Latar Belakang dan Konsep Koperasi
Latar
Belakang Koperasi
Pada awalnya muncul di negara
Inggris yang mengatasi banyaknya keperluan konsumsi para anggotanya dengan dilandasi
atas dasar prinsip-prinsip kebersamaan dan keadilan yang selanjutnya dikenal
dengan istilah “ Rochdale Principles ” sejarah munculnya koperasi di seluruh dunia itu, lahir karena
ketidak mampuan memecahkan masalah kemiskinan atas dasar semangat
individualisme. Koperasi lahir untuk memperbaiki kepincangan-kepingan dan
kelemahan sari perekonomian bentuk kapitalistis.
Dalam sejarah, berbagai telah dicoba
untuk membangun sistem ekonomi koperasi ini menyusul negara Inggris sebagai
pendahulu. Mulai dari, Perancis, Jerman, dan diikuti oleh negara-negara lain.
Menurut
Paul Hubert Casselman membagi dala tiga bagian:
Aliran Yardstick
Negara-negara yang berideologi kapitalis atau menganut
system perekonomian liberal, koperasi menjadi kekuatan untuk mengimbangi,
menetralisasikan, dan mengoreksi berbagai keburukan yang ditimbulkan oleh
system kapitalisme. Hubungan pemerintah dengan gerakan koperasi bersifat
netral. Pemerintah memperlakukan koperasi dengan swasta secara seimbang dalam
pengembangan usaha. Pengaruh aliran ini cukup kuat, terutama di negara-negara
barat dimana industry berkembangan dengan pesat dibawah system kapitalisme,
seperti Amerika Serikat, Perancis, Swedia, Denmark, Jerman, Belanda, dll.
Aliran Sosialis
Lahirnya aliran ini tidak lepas dari berbagai keburukan yang
ditimbulkan oleh kapitalisme. Karena itu, pada abad XIX, pertumbuhan koperasi
di negara-negara barat sangat didukung oleh kaum sosialis. Koperasi dipandang
sebagai alat yang paling efektif untuk mencapai kesejahteraan masyarakat,
disamping itu untuk menyatukan rakyat lebih mudah melalui organisasi koperasi.
Dalam perkembangannya, kau sosialis kurang berhasil memanfaatkan koperasi bagi
kepentingan merekan. Kaum sosialis yang diantaranya berkembang menjadi kaum
komunis mengupayakan gerakan koperasisebagai alat dari system komunis itu sendiri.
Dalam hal ini, otonomi koperasi menjadi hilang dan banyak dijumpai
dinegara-negara Eropa Timur dan Rusia.
Aliran Pesemakmuran
Aliran ini memandang koperasi sebagai alat yang efisien dan efektif
dalam meningkatkan kualitas ekonomi masyarakat. Wadah ekonomi rakyat
berkedudukan strategis dan memegang peranan utama dalam struktur perekonomian
masyarakat. Hubungan permerintah dengan gerakan koperasi bersifat “kemitraan”,
dimana pemerintah bertanggung jawab dan berupaya agar iklim pertumbuhan koprasi
tercipta dengan baik. Otonomi koperasi dalam aliran ini tetap dipertahakan.
Konsep koperasi
Konsep Koperasi
Munkner
dari university of Marburg ,Jerman Barat membedakan konsep koperasi menjadi
dua: konsep koperasi barat dan konsep koperasi sosialis. Hal yang
melatarbelakangi oleh pemikiran bahwa pada dasarnya, perkembangan konsep-konsep
yang ada berasal dari negara-negara barat dan negara-nagara berpaham sosialis,
sedangkan konsep yang berkembang dinegara dunia ketiga merupakan perpaduan dari
konsep tersebut.
Konsep Koperasi Barat
Konsep koperasi
barat menyatakan bahwa koperasi merupakan oraganisasi swasta, yang dibentuk
secara sukarela oleh orang-orang yang mempunyai persamaan kepentingan, dengan
maksud mengurusi kepentingan para anggotanya serta menciptakan keuntungan
timbal balik bagi anggota koprasi maupun perusahaan koperasi. Persamaan
tersebut bersal dari perorangan atau kelompok. Kepentingan bersama suatu
kelompok keluarga atau kelompok kerabat dapat diarahkan untuk membentuk atau
masuk menjadi anggota koperasi.
Dampak langsung koperasi terhadap anggotanya
adalah:
Promosi kegiatan
ekonomi anggota
Pengembangan usaha
perusahaan koperasi dalam hal investasi, formasi permodalan, pengembangan
sumber daya manusia (SDM), pengembangan keahlian untuk bertindak sebagai
wirausahawan, dan kerjasama antar koperasi secara horizontal dan vertikal.
Dampak tidak langsung
koperasi terhadap anggota hanya dapat dicapai, bila dampak langsungnya
sulit diraih antara lain :
Pengembangan kondisi sosial ekonomi sejumlah produsen skala
kecil maupun pelanggan
Mengembangkan inovasi pada perusahaan skala kecil
Memberikan distribusi pendapatan yang seimbang dengan
pemberian harga yang wajar antara produsen dan pelanggan.
Konsep Koperasi Sosialis
Konsep
koperasi sosialis menyatakan bahwa koperasi direncanakan dan dikendalikan oleh
pemerintah, dan dibentuk dengan tujuan merasionalkan produksi, dan untuk
menunjang perencanaan nasioanal.
Peran lain
dari koperasi ini adalah sebagai wahana untuk mewujudkan kepemilikan kolektif
sarana produksi dan untuk mencapai tujuan sosial politik.
Konsep Koperasi
Negara Berkembang
Sementara
itu di dunia ketiga, walaupun masih mengacu pada kedua konsep tersebut, namun
koperasi sudah berkembang dengan ciri tersendiri, yaitu dominasi campur tangan
pemerintah dalam pembinaan dan pengembangannya. Koperasi di negara berkembangan
seperti Indonesia dikenal dengan top down approach dan harus diubah menjadi
bottom up approach, hal ini dimaksud agar rasa memiliki terhadap koperasi oleh
anggota semakin tumbuh, sehingga para anggotanya akan merasa secara sukarela
bepartisipasi aktif.
Adapun
campur tangan pemerintah dalam pembinaan dan pengembangan koperasi di Indonesia
membuat mirip dengan konsep sosialis. Perbedaannya adalah tujuan koperasi dalam
konsep sosialis adalah untuk merasionalkan factor produksi dari kepimilikan
pribadi ke pemillikan kolektif, sedangkan koperasi di negara berkembang spereti
Indonesia, tujuannya adalah meningkatkan kondisi sosial ekonomi anggotanya.
Komentar
Posting Komentar